PENGERTIAN DOKUMEN
Dokumen adalah surat-surat atau benda-benda yang berharga, termasuk rekaman yang dapat dijadikan sebagai alat bukti untuk mendukung suatu keterangan agar lebih meyakinkan.
JENIS-JENIS
DOKUMEN
Jenis
dokumen dapat dibedakan berdasarkan kepentingan dan bentuk fisiknya. Untuk
lebih jelasnya, simak pembahasan berikut.
1.
Jenis-jenis dokumen berdasarkan kepentingannya
Dokumen
berdasarkan kepentingannya terdiri atas dokumen pribadi, dokumen niaga, dokumen sejarah, dokumen pemerintah. Untuk
penjelasan selengkapnya dapat dilihat dibawah ini.
a. Dokumen
Pribadi, yaitu dokumen yang menyangkut kepentingan perorangan. Contoh : KTP,
SIM, ijazah.
b. Dokumen
Niaga, yaitu dokumen yang berkaitan dengan perniagaan. Contoh : cek, obligasi,
saham, dan surat-surat niaga.
c. Dokumen
Sejarah, yaiutu dokumen yang berkaitan
dengan sejarah. Contoh : fosil, tugu, dan naskah proklamasi.
d. Dkumen
Pemerintah, yaitu dokumen yang berisi tentang ketatanegaraan suatu
pemerintah. Contoh : kepres, dan UU.
2.
Jenis-jenis dokumen berdasarkan bentuk fisiknya
Dokumen berdasarkan bentuk fisiknya
terdirii atas dokumen literal, dokumen koorporil, dokumen privat. Penjelasan
lebih lanjut dapat disimak berikut ini.
a. Dokumen
literal adalah dokumen yang ada karena dicetak, ditulis, digambar, dan direkam
(dikumpulkan di perpustakaan). Contoh : buku, majalah, dan film.
b. Dokumen
koorporil adalah dokuumen yang berupa benda bersejarah (dokumen ini dikumpulkan
di museum)
c. Dokumen
privat adalah dokumen yang berupa surat/arsip (disimpan dengan sisitem
kearsipan).
0 komentar:
Post a Comment